Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bangka Barat yang Sandera Istrinya Ditetapkan Tersangka Pencurian

Rabu, 12 Juni 2024 | 23:04 WIB
  • author Oma Kisma
Pria di Bangka Barat yang Sandera Istrinya Ditetapkan Tersangka Pencurian
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.ie - Andot (36) yang tega menyandera istrinya menggunakan senjata tajam selama 10 jam, pada Sabtu (8/6/2024) dinihari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. 

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, Andot tidak ditetapkan tersangka kasus penyanderaan lantaran istrinya tidak membuat laporan resmi. 

"Istri memang tidak mau melaporkan suaminya, karena masih ada rasa sayang. Namun kita mempunyai laporan polisi, yang mana setelah kita melaksanakan penyelidikan, bahwasanya saudara AN ini tersangka pencurian di SD Muhammadiah," katanya, Rabu (12/6/2024).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut