get app
inews
Aa Read Next : Penambang Timah di Bangka Barat Diserang Buaya 4 Meter

Pria di Bangka Barat yang Sandera Istrinya Ditetapkan Tersangka Pencurian

Rabu, 12 Juni 2024 | 23:04 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.ie - Andot (36) yang tega menyandera istrinya menggunakan senjata tajam selama 10 jam, pada Sabtu (8/6/2024) dinihari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, Andot tidak ditetapkan tersangka kasus penyanderaan lantaran istrinya tidak membuat laporan resmi. 

"Istri memang tidak mau melaporkan suaminya, karena masih ada rasa sayang. Namun kita mempunyai laporan polisi, yang mana setelah kita melaksanakan penyelidikan, bahwasanya saudara AN ini tersangka pencurian di SD Muhammadiah," katanya, Rabu (12/6/2024).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut