Pria di Bangka Barat yang Sandera Istrinya Ditetapkan Tersangka Pencurian
Rabu, 12 Juni 2024 | 23:04 WIB
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.ie - Andot (36) yang tega menyandera istrinya menggunakan senjata tajam selama 10 jam, pada Sabtu (8/6/2024) dinihari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, Andot tidak ditetapkan tersangka kasus penyanderaan lantaran istrinya tidak membuat laporan resmi.
"Istri memang tidak mau melaporkan suaminya, karena masih ada rasa sayang. Namun kita mempunyai laporan polisi, yang mana setelah kita melaksanakan penyelidikan, bahwasanya saudara AN ini tersangka pencurian di SD Muhammadiah," katanya, Rabu (12/6/2024).
Editor : Muri Setiawan