Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Alami Kenaikan

Rabu, 12 Juni 2024 | 22:49 WIB
  • author Oma Kisma
Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Alami Kenaikan
Pemusnahan barang bukti inkrah di Kejari Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Dia menyebut, untuk perkara Kamtibum dan TPUL, adapun barang rampasan yang dimusnahkan meliputi 5 unit ponton rambang timah. Mesin pompa tanah sebanyak 5 unit, mesin pompa air 5 unit, mesin dompeng 2 unit dan 2 unit telepon genggam. 

Bayu mengatakan, terdapat kenaikan 2 jumlah perkara pada Narkotika, bila dibandingkan pemusnahan sebelumnya. 

Pada pemusnahan priode bulan Januari-Maret Tahun 2024, hanya terdapat 9 perkara Narkotika, sedangkan perkara Kamtibum dan TPUL sebanyak 11 perkara dan Oharda 9 perkara.

"Pemusnahan berbagai barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong dengan mesin gerinda. Kalau perbandingan perkara itu secara volume naik 1 dari periode sebelumnya dan kalau barang bukti itu agak menurun," katanya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut