get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Alami Kenaikan

Rabu, 12 Juni 2024 | 22:49 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti inkrah di Kejari Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Dia menyebut, untuk perkara Kamtibum dan TPUL, adapun barang rampasan yang dimusnahkan meliputi 5 unit ponton rambang timah. Mesin pompa tanah sebanyak 5 unit, mesin pompa air 5 unit, mesin dompeng 2 unit dan 2 unit telepon genggam. 

Bayu mengatakan, terdapat kenaikan 2 jumlah perkara pada Narkotika, bila dibandingkan pemusnahan sebelumnya. 

Pada pemusnahan priode bulan Januari-Maret Tahun 2024, hanya terdapat 9 perkara Narkotika, sedangkan perkara Kamtibum dan TPUL sebanyak 11 perkara dan Oharda 9 perkara.

"Pemusnahan berbagai barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong dengan mesin gerinda. Kalau perbandingan perkara itu secara volume naik 1 dari periode sebelumnya dan kalau barang bukti itu agak menurun," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut