Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Rp300 Triliun ke Kejari Jakarta Timur

Selasa, 04 Juni 2024 | 22:51 WIB
  • author Irwan Setiawan
Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Rp300 Triliun ke Kejari Jakarta Timur
Tersangka AA dan TN saat berada di Kejari Jaktim untuk proses tahap II perkara dugaan korupsi IUP PT Timah yang telah merugikan negara senilai Rp300 triliun. Foto: Istimewa.

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut