Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Kasus Pembunuhan di Tempilang Dipicu Cemburu Lantaran Rebutan Janda Muda

Senin, 06 Mei 2024 | 14:24 WIB
  • author Oma Kisma
Terungkap! Kasus Pembunuhan di Tempilang Dipicu Cemburu Lantaran  Rebutan Janda Muda
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap RS di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Sedangkan pemicu perkelahian antara JD dan GL disebabkan cemburu buta, lantaran GL membawa PR (23) seorang janda muda, dan tak lain merupakan orang yang disukai oleh tersangka JD. 

"Dipicu rasa cemburu. Jadi si GL dengan si JD itu memang tidak ada status, cuma semacam rebutan, kok dia bawa cewe ini," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka JD dikenakan Pasal 354 Subsider Pasal 351 Ayat 3 dengan Ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 351 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Berlapis, itu nanti kita serahkan ke kejari yang mana yang akan dipakai. Untuk tersangka belum kita lakukan penahanan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut