get app
inews
Aa Read Next : Dapat Remisi di HUT ke-79 RI, 5 Warga Binaan Rutan Kelas II B Mentok Hirup Udara Bebas

Dianggap Meresahkan, 19 Kendaraan Ditangkap Polisi

Selasa, 02 April 2024 | 19:48 WIB
header img
Personel Polsek Jebus saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan balap liar. Foto: Istimewa.

Kedepan kata Albert, pihaknya akan rutin melakukan patroli dan apabila ditemukan pengendara yang melanggar arus lalu lintas atau balap liar, akan langsung dilakukan penangkapan.

"Kegiatan penindakan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta akan dilaksanakan Berkelanjutan di tempat-tempat yang rawan dilakukan balapan liar," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut