Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Meresahkan, 19 Kendaraan Ditangkap Polisi

Selasa, 02 April 2024 | 19:48 WIB
  • author Oma Kisma
Dianggap Meresahkan, 19 Kendaraan Ditangkap Polisi
Personel Polsek Jebus saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan balap liar. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ruas Jalan di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kerap digunakan sebagai tempat balap liar dan dianggap meresahkan para pengendara serta masyarakat setempat.


Personel Polsek Jebus saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan balap liar. Foto: Istimewa.
 

Menindaklanjuti laporan, Polsek Jebus melakukan penindakan dan berhasil menangkap sebanyak 19 kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. 

"Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar spesifikasi kendaraan (knalpot brong), didapati sebanyak 19 lendaraan diamankan ke Mako," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Tampubolon, Selasa (2/4/2024).

Kedepan kata Albert, pihaknya akan rutin melakukan patroli dan apabila ditemukan pengendara yang melanggar arus lalu lintas atau balap liar, akan langsung dilakukan penangkapan.

"Kegiatan penindakan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta akan dilaksanakan Berkelanjutan di tempat-tempat yang rawan dilakukan balapan liar," ucapnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut