Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Audensi dengan Nelayan Air Nyatoh, Markus Tegaskan akan Tertibkan Tambang DAS Kampak
Advertisement . Scroll to see content

Sukirman Batalkan Pelantikan 81 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bangka Barat

Senin, 01 April 2024 | 21:20 WIB
  • author Oma Kisma
Sukirman Batalkan Pelantikan 81 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bangka Barat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Sehingga ada perbedaan persepsi terkait payung hukum yang melandasinya. Dan kejadian ini tidak hanya di Bangka Barat, ada kabupaten lain juga mengalami hal serupa. 

 "Artinya dikatakan salah juga, kita bisa saja persepsi berbeda dengan orang karena bukan kita saja, banyak kan, Toraja, Pasaman Barat, Bangka Selatan dan Bangka Barat. Karena persepsi tadi menggunakan UU 10 Pilkada bukan serentak, sekarang serentak," kata Antoni, Senin (1/4/2024). 

Antoni mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Kemendagri untuk melakukan pelantikan ulang dengan melampirkan nama-nama pejabat yang dilantik. Dia berharap Kemendagri mengizinkan. 

Menurut dia saat ini Sekretaris Daerah Bangka Barat Muhammad Soleh sedang menemui Pj Gubernur guna meminta izin ke Kemendagri untuk melaksanakan pelantikan.

"Kita kan kalau bisa berkomunikasi dengan Kemendagri, tinggal komunikasi Pj Gubernur dengan Mendagri bagaimana, supaya izin cepat dikeluarkan, lantik ulang. Kalau Pj Gubernur cepat berkomunikasi dengan Kemendagri mudah-mudahan lah," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut