Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Audensi dengan Nelayan Air Nyatoh, Markus Tegaskan akan Tertibkan Tambang DAS Kampak
Advertisement . Scroll to see content

Sukirman Batalkan Pelantikan 81 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bangka Barat

Senin, 01 April 2024 | 21:20 WIB
  • author Oma Kisma
Sukirman Batalkan Pelantikan 81 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bangka Barat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pelantikan 81 orang pejabat eselon III dan IV, administrator dan pengawas di lingkungan Pemda Bangka Barat yang dilakukan Wakil Bupati, Bong Ming Ming di Graha Aparatur pada Jumat (22/3/2024) lalu, dibatalkan. 

Bupati H. Sukirman membatalkan pelantikan tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/100/BKPSDMD/2024 tanggal 1 April 2024 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/84/BKPSDMD/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas. 

Pembatalan tersebut diduga disebabkan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tanggal 29 Maret 2024. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut