Sukirman Batalkan Pelantikan 81 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bangka Barat
Senin, 01 April 2024 | 21:20 WIB
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pelantikan 81 orang pejabat eselon III dan IV, administrator dan pengawas di lingkungan Pemda Bangka Barat yang dilakukan Wakil Bupati, Bong Ming Ming di Graha Aparatur pada Jumat (22/3/2024) lalu, dibatalkan.
Bupati H. Sukirman membatalkan pelantikan tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/100/BKPSDMD/2024 tanggal 1 April 2024 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/84/BKPSDMD/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas.
Pembatalan tersebut diduga disebabkan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tanggal 29 Maret 2024.
Editor : Muri Setiawan