get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu Bangka  Usut Dugaan Saksi Parpol Main 2 Kaki Saat Pemilu 2024

Sabtu, 30 Maret 2024 | 17:42 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Bangka menerima laporan dugaan mark up dan penggembosan suara Pemilu 2024 dari caleg DPRD Babel, Andi Kusuma. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka memproses dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilaporkan Caleg Andi Kusuma kepada dua orang saksi partai yang berinisial Ar dan  DF di Kabupetan Bangka. Berkas laporannya segera dilimpahkan ke forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) 

"Dari kajian awal  kami putuskan menjadi temuan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka, Fega Erora, Sabtu (30/3/2024). 

Fega mengatakan laporan tersebut akan ditindak lanjuti dan segera diregistrasi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan pada, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum ( Gakkumdu). 

"Nanti akan dilakukan pemangggilan pemeriksaan saksi-saksi baik terlapor maupun pelapor," kata dia. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut