BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Bakal Calon Bupati Bangka, Mulkan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangka atas tudingan melakukan Kampanye Hitam dan Politik Uang. Pelaporan ini dilakukan oleh ormas yang menamakan diri mereka DPC Perkumpulan Tempatan (Perpat) Babel cabang Bangka Induk.
Sebelumnya pada hari yang sama, Mulkan juga dilaporkan oleh Corruption Investigation Committee (CIC) ke KPK RI atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
"Memang benar telah datang perwakilan organisasi masyarakat yang menamakan dirinya DPC Perpat Bangka ke Bawaslu Selasa Siang (10/9/2024) pukul 10.30. Ketua DPC Perpat Bangka saudara Budiyono sendiri yang datang melaporkan hal tersebut di atas. Yang bersangkutan Budiyono diterima oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran (P3S) Fega Erora," kata Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti melalui pesan pada aplikasi Whatsapps, Rabu (11/9/2024).
Editor : Muri Setiawan