get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu Bangka  Usut Dugaan Saksi Parpol Main 2 Kaki Saat Pemilu 2024

Sabtu, 30 Maret 2024 | 17:42 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Bangka menerima laporan dugaan mark up dan penggembosan suara Pemilu 2024 dari caleg DPRD Babel, Andi Kusuma. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bangka mendapatkan laporan dugaan telah terjadi kecurangan, penggelembungan (markup) suara yang melibatkan saksi partai politik (parpol).  

Laporan tersebut dilayangkan lantaran adanya dugaan ketidak-berimbangan oknum saksi partai yang dianggap telah membuat pemufakatan jahat dengan pihak tertentu, sehingga menyebabkan hilangnya suara dari kliennya Andi Kusuma.  

Budiyono selaku kuasa hukum Andi Kusuma mengatakan, saksi Ar sebagai seorang saksi partai seharusnya dapat mengakomodir seluruh peserta pemilu dari partai tersebut. Namun, kenyataannya masih jauh dari harapan.  

Bahkan dikatakan Budiyono, pada rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Bangka pada 29 Februari 2024 kemarin, Ar berusaha mengabaikan laporan keberatan hasil rapat pleno dari pihak Andi Kusuma, dengan dalih laporan keberatan tersebut bukanlah laporan keberatan dari partai langsung.  

"Dia (Ar-red) mengabaikan kepentingan soal laporan tersebut, tidak layak dibahas karena laporan tersebut bukanlah keberatan partai melainkan keberatan pribadi dari Andi Kusuma sebagai Caleg. Silakan keberatan sebagai pribadi karena dia (Ar-red) sebagai saksi partai seolah hanya dia (Ar-red) yang punya akses melakukan keberatan. Diluar itu tidak diperkenankan oleh dia (Ar-red), itu kan tidak bisa dibenarkan," ucapnya.  

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut