get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Curi Solar dan Genset, Pendi Ditangkap Polda Babel Berkat CCTV

Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:53 WIB
header img
Pelaku dan barang bukti usai ditangkap Tim Jantanras Polda Babel. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Polisi menangkap seorang pemuda yang ketahuan mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan mesin genset di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (11/2/2022). Pelaku terungkap berkat kamera CCTV yang merekam detik-detik pelaku beraksi.

Pelaku berinisial HE alias Pendi (21) warga Kelurahan Selindung Lama, Kecamatan Gabek ini, ditangkap di Jalan Marlin Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam. 

"Pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian BBM jenis solar dan mesin genset disebuah rumah di kawasan Lontong Pancur Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, Tim Jatanras Polda Babel meringkus pelaku, setelah mengetahui ciri-cirinya yang kala beraksi menggunakan sweater warna hitam.

"Pada saat pengintaian tim melihat pelaku datang menggunakan satu unit sepeda motor dilengkapi dengan keranjang di atas sepeda motor," ujarnya.

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut