Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Solar dan Genset, Pendi Ditangkap Polda Babel Berkat CCTV

Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:53 WIB
  • author Haryanto
Curi Solar dan Genset, Pendi Ditangkap Polda Babel Berkat CCTV
Pelaku dan barang bukti usai ditangkap Tim Jantanras Polda Babel. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Polisi menangkap seorang pemuda yang ketahuan mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan mesin genset di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (11/2/2022). Pelaku terungkap berkat kamera CCTV yang merekam detik-detik pelaku beraksi.

Pelaku berinisial HE alias Pendi (21) warga Kelurahan Selindung Lama, Kecamatan Gabek ini, ditangkap di Jalan Marlin Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam. 

"Pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian BBM jenis solar dan mesin genset disebuah rumah di kawasan Lontong Pancur Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, Tim Jatanras Polda Babel meringkus pelaku, setelah mengetahui ciri-cirinya yang kala beraksi menggunakan sweater warna hitam.

"Pada saat pengintaian tim melihat pelaku datang menggunakan satu unit sepeda motor dilengkapi dengan keranjang di atas sepeda motor," ujarnya.

Pelaku sempat melihat keberadaan petugas dan langsungmelarikan diri menggunakan sepeda motor milik pelaku.

"Tim lalu mengejar dan sekira pukul 02:30 WIB, pelaku berhasil diamankan," ucapnya.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian solar di rumah korban sebanyak empat kali dan juga melakukan pencurian satu unit mesin genset.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamanakan di Polda guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut