get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

13 Kendaraan Kena Tilang di Simpang Tugu Remangok Kota Pangkalpinang

Kamis, 07 Maret 2024 | 16:04 WIB
header img
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendampingan kegiatan razia kendaraan kepada Dinas Perhubungan Babel, Jasa Raharja dan Bakuda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Memasuki hari keempat Operasi Keselamatan Menumbing 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendampingan kegiatan razia kendaraan kepada Dinas Perhubungan Babel, Jasa Raharja dan Bakuda Babel. 13 unit kendaraan dilakukan penilangan pada giat kali ini. 


Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendampingan kegiatan razia kendaraan kepada Dinas Perhubungan Babel, Jasa Raharja dan Bakuda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
 

Kegiatan penertiban ini sendiri digelar di Jalur Lintas Pangkalpinang-Sungaliat tepatnya di Simpang Tugu Remangok Kota Pangkalpinang. 

Dari pantauan, sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda 4 atau lebih terjaring dalam operasi ini, lantaran tidak melengkapi kelengkapan perorangan maupun kendaraan. 

Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan, kegiatan penertiban kendaraan dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2024 ini dilakukan bersifat pendampingan kepada instansi terkait. 

Menurutnya, dalam operasi ini penertiban lebih mengarah ke pelanggaran roda 2 dan roda 4 yang kasat mata. 

"Kita hanya pendampingan karena mereka mengirimkan permintaan bersurat untuk giat razia gabungan. Pelanggaran sasaran ke R2 dan R4 yang kasat mata," kata Sarwo disela-sela kegiatan. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut