Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal Perairan Teluk Kelabat Dalam

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:49 WIB
  • author Oma
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal Perairan Teluk Kelabat Dalam
Lokasi tambang timah ilegal di Teluk Kelabat Dalam yang dirazia petugas. Foto : ist

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNewsi.d - Upaya penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, kembali dilakukan aparat gabungan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi kelompok nelayan yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait keberadaan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower yang diduga masih beroperasi tanpa izin di kawasan tersebut.

Penertiban dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) kemarin dengan melibatkan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak PT Timah.

Kegiatan difokuskan pada ponton-ponton yang masih terparkir di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam yang meliputi Kecamatan Parittiga, Jebus, dan Kelapa.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun keberadaan para penambang. Meski demikian, sejumlah ponton masih terlihat berada di kawasan perairan tersebut.

Untuk mencegah potensi aktivitas tambang ilegal kembali berlangsung, tim gabungan kemudian melakukan tindakan penertiban dengan menarik ponton yang masih terparkir.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami bersama personel gabungan melaksanakan penertiban terhadap ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam," ujar Iptu Yudi Lasmono, Sabtu (13/6/2026).

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut