get app
inews
Aa Text
Read Next : H Yul Tersangka Tambang Ilegal Akan Ajukan Justice Collaborator, Ngaku Cuma Pekerja

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal Perairan Teluk Kelabat Dalam

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:49 WIB
header img
Lokasi tambang timah ilegal di Teluk Kelabat Dalam yang dirazia petugas. Foto : ist

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNewsi.d - Upaya penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, kembali dilakukan aparat gabungan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi kelompok nelayan yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait keberadaan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower yang diduga masih beroperasi tanpa izin di kawasan tersebut.

Penertiban dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) kemarin dengan melibatkan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak PT Timah.

Kegiatan difokuskan pada ponton-ponton yang masih terparkir di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam yang meliputi Kecamatan Parittiga, Jebus, dan Kelapa.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun keberadaan para penambang. Meski demikian, sejumlah ponton masih terlihat berada di kawasan perairan tersebut.

Untuk mencegah potensi aktivitas tambang ilegal kembali berlangsung, tim gabungan kemudian melakukan tindakan penertiban dengan menarik ponton yang masih terparkir.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami bersama personel gabungan melaksanakan penertiban terhadap ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam," ujar Iptu Yudi Lasmono, Sabtu (13/6/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah ponton yang masih berada di kawasan Teluk Kelabat Dalam diperkirakan mencapai sekitar 15 unit.

Namun, tim hanya berhasil menarik empat unit ponton. Kondisi air laut yang sedang surut menjadi kendala utama sehingga petugas tidak dapat menjangkau seluruh ponton yang berada di lokasi.

"Tim berhasil mengamankan empat unit ponton. Sementara ponton lainnya belum dapat dijangkau karena terkendala kondisi surut air laut yang cukup ekstrem di lokasi. Unit ponton dititipkan di Pos Pengamanan Mantung," ujarnya.

Empat ponton yang berhasil ditarik selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, ponton-ponton tersebut diketahui tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari pihak PT Timah. Kondisi tersebut menjadi dasar dilakukannya tindakan penertiban oleh tim gabungan.

"Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam," katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, pengawasan di kawasan Teluk Kelabat Dalam akan terus ditingkatkan guna mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal.

"Aparat berharap kerja sama antara masyarakat, nelayan, pemerintah, dan pihak terkait dapat terus terjalin sehingga perairan Bangka Barat tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut