Selain melakukan penertiban, diterangkan Sarwo pihaknya juga turut memberikan helm kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm.
"Kita juga berikan helm sekaligus berikan edukasi pentingnya penggunaan helm karena kendaraan motor roda 2 (R2) wajib gunakan helm untuk keselamatan pengendara sendiri," katanya.
Lebih lanjut, Perwira Melati Dua ini menyampaikan pelanggaran yang terjaring didominasi oleh R2 seperti surat yang tidak lengkap hingga perilaku bsrkendara yang melawan arah.
Oleh karena ia mengimbau agar pengendara dapat tertib dan patuh peraturan dalam berkendara terutama dalam hal kelengkapan berkendara.
"Kelengkapan baik perorangan maupun kendaraan mohon dilengkapi, kami minta masyarakat dapat tertib dan taat terutama penggunaan helm sangat penting," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan