Pria Asal Bangka Diringkus Ditreskrimum Polda Babel Usai Curi HP dan Sejumlah Uang Milik Tetangganya
Rabu, 06 Maret 2024 | 15:45 WIB
"Untuk dompet dan kartu identitas korban yang sempat diambil pelaku dibuang ke pinggiran sungai di hutan belakang Desa Kace," ujarnya lagi.
Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mengaku 1 unit HP sudah digadaikan kepada seseorang warga Desa Kace seharga Rp250 ribu.
Sedangkan hasil curian ini, menurut keterangan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah diamankan di Rutan Polda Babel," kata Kasubbid Penmas.
Editor : Muri Setiawan