get app
inews
Aa Read Next : Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Polisi

Spesialis Bobol Rumah 5 TKP Berhasil Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

Senin, 04 Maret 2024 | 08:37 WIB
header img
Tersangka Ipin beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Sisman Efendi alias Ipin ( 35thn ) Warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Polsek Pemali, Sabtu ( 2/3/2024 ) Sore. Ipin melakukan aksi pencurian di 5 TKP yang ada di Kecamatan Sungailiat dan Pemali.

Tersangka Ipin berhasil diringkus polisi berbekal laporan dari korban yakni M.Ahmad warga Jl. Rambak Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, dimana telah kehilangan Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hijau Putih dan satu buah HP Merk Samsung. 

Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku  masuk kedalam rumah korban dengan cara melewati jendela samping dan berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban.

Untuk menghilang jejak, ipin sengaja membongkar box motor korban didalam kontrakan miliknya.

" Abis ngambil di rambak, aku mampir kekontrakan temen dulu pak sebentar, disitu sempat minum-minuman keras dulu,setelah itu saya balik ke kontrakan saya, dan langsung membongkar box-box motor, supaya tidak dikenali pemiliknya, abis itu saya nongkrong di kontrakan teman di Nangnung Utara, tempat saya ketangkap tadi," Jelas Ipin.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut