Disamping itu, tes urine tersebut juga dilaksanakan melalui sinergitas dan kerjasama, dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika atau P4GN.
Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto melalui Kasubbag Umum, Syarifuddin mengatakan, kegiatan tes urine memang sering dilakukan BNN kepada instansi terkait.
“Hal ini merupakan wujud implementasi Instruksi Presiden (Inpres-red) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin menyebut, dalam kegiatan tes urine kali ini dirinya turut mengapresiasi kepada seluruh elemen baik masyarakat, swasta, maupun instansi/lembaga pemerintah terutama di Pangkalpinang yang merespons baik perihal deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai/karyawan.
“Instansi-instansi di lingkungan Kota Pangkalpinang sangat baik dalam merespons dan tanggap dalam hal yang berkaitan dengan deteksi penyalahgunaan narkoba ini,” sebut Syarifuddin.
Mengingat,Walikota Pangkalpinang juga sangat keras dan tegas dalam perkara narkoba.
Editor : Muri Setiawan