get app
inews
Aa Read Next : Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Terekam Kamera HP Milik Anak Korban, 3 Pencuri di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Rabu, 07 Februari 2024 | 18:43 WIB
header img
Tiga orang pelaku pencurian yang aksinya sempat terekam kamera HP anak korban, yang lantas menjadi petunjuk polisi dalam memburu ketiganya. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tiga orang pemuda di Kotaa Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Selasa (6/2/2024) siang. 

Ketiga pelaku diringkus usai melakukan pencurian di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni Be alias Beni (27), PR alias Oka (30) dan KAD alias Adit (20). 

"Salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial Be alias Beni merupakan resedivis narkoba tahun 2018 lalu," kata Jojo, Rabu (7/2/2024) siang. 

Disebutkan Jojo, ketiga pemuda pelaku pencurian tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku Beni ditangkap saat sedang di warung kopi di Jalan Jembatan 12, sedangkan dua pelaku ditangkap di Kelurahan Tuatunu. 

Namun, lanjut Jojo, pada saat akan melakukan penangkapan terhadap Oka dan Adit, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran hingga akhirnya mereka berhasil diringkus. 

"Saat pengejaran Tim juga berhasil mengamankan 12 paket kecil berisikan narkoba jenis sabu yang sempat dibuang oleh PR alias Oka. Dari keterangan, Narkoba jenis sabu tersebut merupakan milik pelaku Beni yang sebelumnya dititipkan ke pelaku Oka," kata Jojo. 

Lebih lanjut, dijelaskan Jojo, penangkapan para pelaku ini diketahui usai aksi kejahatan ketiganya sempat direkam oleh anak pemilik rumah menggunakan handphonenya. 

"Jadi, anak korban sempat merekam aksi kejadian saat para pelaku mencuri 1 unit TV. Berdasarkan hasil rekaman itu, Tim langsung mengindentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap ketiganya," ujarnya. 

Selain terlibat dalam aksi pencurian, pelaku Beni juga diketahui pernah terlibat aksi melakukan lengeroyokan yang terjadi di Jalan raya Pasir Padi Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

"Kini ketiga pelaku dan barang bukti yakni 1 unit TV, 1 unit sepeda motor serta 2 unit handphone sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Jojo. 

"Sedangkan 12 paket kecil Narkotika jenis sabu sudah diserahkan ke Penyidik Dit Res Narkoba untuk ditindaklanjuti," ujar Jojo.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut