get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Ditangkap Gara-Gara Bawa Sabu ke Lapas, Nama Caleg Ini Ternyata Masih Ada di DCT

Selasa, 06 Februari 2024 | 19:55 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

Hanya saja, kata dia, apabila caleg yang bersangkutan terpilih maka dia tidak bisa dilakukan pelantikan.

"Karena waktu akan ditetapkan sebagai anggota DPRD akan ada beberapa persyaratan dan ketentuan, maka syarat dan ketentuan itu yang bisa menggugurkan sebagai anggota terpilih, jadi kita juga berharap sebelum itu juga sudah mendapat putusan dari pengadilan," tuturnya.

 

KTA Parpol Sudah Dicabut

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menegaskan status MDSR sudah tidak lagi aktif di kepartaian alias kartu tanda anggotanya (KTA) sudah dicabut, dua bulan sebelum dia ditangkap.

MDSR, kata Abang Hertza, usai ditetapkan sebagi DCT tidak mau menandatangani pakta integritas partai yang harus ditandatangani oleh seluruh kader yang mencalonkan diri sebagai caleg.

"Betul itu salah satu Caleg kita, tetapi sebetulnya sejak dua bulan lalu sebenarnya sudah mau kita ganti, namun karena kelengahan kita proeses (penetapan) DCT itu sudah berjalan," kata Abang Hertza, dikutip dari bangkapos.com, Kamis (4/2/2024).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut