Badri, salah satu pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan, dan sudah tercandu narkoba jenis sabu.
Dirinya yang merupakan mantan pegawai di sebuah perusahaan Leasing ini, sebelumnya sudah memiliki pengalaman menarik motor konsumen yang menunggak pembayaran. Dari sini muncullah niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian di beberapa tempat.
“Awalnya saya bekerja di sebuah kantor Leasing pak, jadi kita narik motor orang, kita bawa mobil rental, dari situlan muncul niat kita untuk melakukan aksi pencurian, rata-rata motor korban yang kita ambil, kita mengincar motor yang terparkir di luar rumah, baik motor yang ada kunci yang masih terpasang motor maupun yang motor yang kondisi stang teerkunci, dalam hitungan detik kita angkut motor tersebut ke dalam mobil minibus yang sudah kita rental,” kata Badri.
Dari pengakuan kedua pelaku, rata-rata mereka melakukan aksi pencurian tersebut pada siang hari.
“Kalau motor yang dikunci stang, kita angkat langsung di mobil pak, kalau motor yang terparkir di rumah, jika ketahuan sama orang, kita berasalan motor tersebut sudah nunggak pembayaran, jadi kita sita. Kalau motor yang terparkir di pinggir pantai, kita lihat kondisi sepi, langsung kita angkut ke dalam mobil. Motor–motor yang kita ambil langsung kita jual, dan sebagian kita robah warna dulu sebelum kita jual, supaya tidak diketahui pemiliknya. Dari hasil penjualan motor tersebut kita pakai untuk kebutuhan sehari-hari, terus untuk bayar rental mobil dan kita beli paket narkoba juga,” katanya.
Editor : Muri Setiawan