BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Selasa (30/1/2024) Siang. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa, 16 unit sepeda motor, kompresor dan mesin pompa air.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari aksi curanmor kedua pelaku di 16 TKP. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Kedua pelaku yakni Feri (42) Warga Kecamatan Sungailiat dan Badri (32) Warga Kecamatan Pemali. Kedua berhasil diringkus Tim Kelambit di 2 lokasi yang berbeda.
Awalnya polisi berhasil mengamankan Feri di kawasan jalan Ahmad Yani Sungailiat, yang saat itu sedang membeli pulsa di salah satu Konter HP. Tak selang berapa lama, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekannya Badri yang saat itu sedang tertidur pulas di dalam rumahnya di Desa Penyamun Kecamatan Pemali.
Dalam aksinya, kedua pelaku melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan mobil minibus yang sudah mereka rental sebelumnya. Pelaku sengaja mengintai kendaraan bermotor yang terparkir di depan rumah maupun di beberapa tempat wisata yang ada di Kabupaten Bangka.
Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan, kedua pelaku sudah berhasil melakukan aksi pencurian sebanyak 17 unit sepeda motor milik korban yang ada di Wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Editor : Muri Setiawan