Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bangka Barat Deklarasi 5 Pilar STBM, Sukirman: Target 50 Persen Desa

Rabu, 31 Januari 2024 | 15:22 WIB
  • author Muri Setiawan/ RR
Pemkab Bangka Barat Deklarasi 5 Pilar STBM, Sukirman: Target 50 Persen Desa
Pemkab Babar bersama Pemerintah Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), bersama Pemerintah Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Deklarasi 5 Pilar STBM berlangsung di Halaman TPA An-Nida, Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Rabu (31/1/2024) pagi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Babar, Sukirman bersama masyarakat setempat. 

Diketahui,5 Pilar STBM terdiri dari Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM RT), Pengamanan sampah rumah tangga, dan yang terakhir Pengamanan limbah cair rumah tangga. 

Dalam arahannya, Sukirman menyampaikan deklarasi sanitasi ini diharapkan masyarakat dapat menerapkan gaya hidup sehat, bersih hingga menekan angka penyebaran penyakit di lingkungan tempat tinggal.

"Ini butuh dukungan dari semua kalangan untuk mensukseskan program kesehatan salah satunya desa STBM ini. Mulai dari masyarakatnya, intansi terkait dan seterusnya, mari terus jaga kekompakan untuk Bangka Barat yang maju, sejahtera, dan bermartabat," kata Sukirman.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut