get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Apa Itu KPPS Pemilu 2024, Tugas dan Besaran Gajinya

Selasa, 30 Januari 2024 | 14:06 WIB
header img
KPPS merupakan pihak yang akan bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Simak ulasan lengkapnya di sini. Foto: Ilustrasi/ Net.


Gaji KPPS Pemilu 2024

Dikutip dari situs resmi KPU RI, gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500 ribu. Kini, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Berikut rinciannya:
Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000

Demikianlah ulasan tentang apa itu KPPS Pemilu 2024, Tugas dan Besaran Gajinya, semoga bermanfaat!


 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut