Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu KPPS Pemilu 2024, Tugas dan Besaran Gajinya

Selasa, 30 Januari 2024 | 14:06 WIB
  • author Raihan Agustian/ Muri Setiawan/ Net Lintasbabel.iNews.id
Apa Itu KPPS Pemilu 2024, Tugas dan Besaran Gajinya
KPPS merupakan pihak yang akan bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Simak ulasan lengkapnya di sini. Foto: Ilustrasi/ Net.

Tugas Anggota KPPS Ke-6

  • Membantu mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suara mulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
  • Memastikan seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukan ke dalam kotak suara.
  • Mempersilakan pemilih menuju tempat duduk Anggota KPPS Ketujuh dekat pintu keluar TPS.
  • Menyusun dan mengelompokkan surat suara.

 

Tugas Anggota KPPS Ke-7

  • Mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta telah membasahi kuku jari tersebut.
  • Memastikan jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, dan bagi pemilih penyandang disabilitas yang tidak mempunyai kedua belah tangan, penandaan tinta dapat dilakukan pada salah satu jari kakinya.
  • Mempersilakan pemilih untuk keluar TPS.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut