get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Demi Judi dan Narkoba, Pemuda di Kota Pangkalpinang Nekat Curi Motor Mantan Bos

Jum'at, 26 Januari 2024 | 19:52 WIB
header img
Pelaku curanmor atas nama Wahyudin alias Wahyu (27) saat diamankan di Kampung Meleset, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polresta Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (24/1/2024). Mirisnya, motor yang dicuri ternyata milik mantan bosnya sendiri. Pelaku nekat mencuri motor demi membeli sabu dan untuk bermain judi online

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, pelaku curanmor atas nama Wahyudin alias Wahyu (27) diamankan di Kampung Meleset, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. 

"Polresta Pangkalpinang menangkap tersangka atas nama Wakyudin alias Wahyu. Dia mencuri motor dan mesin mobil itu ditangkap di Kampung Meleset," kata Evry, Jumat (26/1/2024).

Saat polisi mel;akukan penyelidikan ke TKP,  terdapat kamera CCTV yang merekam aksi pelaku. Evry menyebutkan, pelaku Wahyudin mencuri sepeda motor milik bosnya jenis Honda CB 125, untuk membeli narkoba

"Pelaku ini pernah bekerja dengan korban Langgeng Widodo, sebagai sopir serep selama kurang lebih satu bulan," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut