get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Simpan Sabu di Rumah, Seorang Pemuda di Belitung Diciduk Polisi

Minggu, 07 Januari 2024 | 14:15 WIB
header img
Polisi saat menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya. Foto: Istimewa.

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat, 5 Januari 2024. 

Pemuda yang diketahui berinisial EJ alias Evan (24) ini, merupakan warga asal Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. 

"Dari info yang diterima, benar kemarin sore telah diamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial EJ alias Evan saat berada di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (6/1/2024) pagi. 

Jojo menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari diterimanya informasi terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pangkal Lalang Tanjungpandan Belitung. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut