PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah dan Yaman diamankan di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ketiga warga negara asing tersebut kedapatan mencuri 3 buah kalung emas.
3 orang WNA diamankan jajaran Polda Babel di Kota Pangkalpinang, lantaran terlibat aksi pencurian kalung emas di Kabupaten Belitung Timur. Foto: Tangkapan Layar/ Istimewa.
Mereka adalah Yousuf Alomar (54), Farouq Yusuf Alomar ( 21) dan seorang perempuan warga negara Yaman atas nama Sabah (45), terduga pelaku diketahui berasal dari Medan.
"Betul, pada Minggu 10 Desember 2023 sekira pukul 11.30 WIB kita mengamankan 3 WNA, diduga mencuri 3 kalung emas di Desa Baru Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Jojo Sutarjo, Senin (11/12/2023).
Jojo mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tanda pengenal, beberapa unit handphone dan sejumlah uang dollar Amerika
"Pelaku sudah diamankan, termasuk BB sudah diamankan," katanya.
Editor : Muri Setiawan