Polda Babel Amankan 3 WNA Usai Mencuri Kalung Emas di Belitung Timur

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah dan Yaman diamankan di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ketiga warga negara asing tersebut kedapatan mencuri 3 buah kalung emas.
Mereka adalah Yousuf Alomar (54), Farouq Yusuf Alomar ( 21) dan seorang perempuan warga negara Yaman atas nama Sabah (45), terduga pelaku diketahui berasal dari Medan.
"Betul, pada Minggu 10 Desember 2023 sekira pukul 11.30 WIB kita mengamankan 3 WNA, diduga mencuri 3 kalung emas di Desa Baru Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Jojo Sutarjo, Senin (11/12/2023).
Jojo mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tanda pengenal, beberapa unit handphone dan sejumlah uang dollar Amerika
"Pelaku sudah diamankan, termasuk BB sudah diamankan," katanya.
Penangkapan tersebut, bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aksi pencurian di toko emas di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur pada Jumat , 1 Desember 2023. Dari laporan tersebut Tim Polres Belitung langsung ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
"Diketahui bahwa terduga pelaku sebanyak 2 orang , yang mana 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang memiliki perawakan seperti orang Arab," ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, terduga pelaku dikabarkan berada di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Mendapat informasi tersebut tim yang terdiri dari Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur, Dit Krimum Polda Babel, Dit Krimsus Polda Babel, Tim Naga Polresta Pangkalpinang, Imigrasi Pangkalpinang, dan Korwas Pangkalpinang langsung melakukan penangkapan kepada 3 pelaku.
Ia menyebutkan setelah para pelaku diinterogasi, terungkap barang hasil curian sudah dijual di Jakarta sebesar USD 2.000 atau senilai Rp.31.230.000.
"Dari Tangan pelaku polisi mengamankan beberapa kartu identitas Refugee Agency UNHCR , 5 Handphone dan mata uang dollar Amerika senilai USD 1.900 atau Rp.29.668.500," ujar Jojo.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp50 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengetahui motif para pelaku.
Editor : Muri Setiawan