get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Polisi Ringkus Pelaku Jambret Tas Rp40 Juta di Ridingpanjang Belinyu

Selasa, 05 Desember 2023 | 12:56 WIB
header img
Tiga tersangka jambret beserta barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Saat beraksi jambret ia meminjam sepeda motor Honda Vario milik temannya, yakni Medi (23), warga Belinyu. Setelah berhasil menjambret ia kemudian menemui pemilik motor dan membuang sejumlah barang bukti berupa Surat berharga seperti KTP, STNK, buku tabungan dan kartu ATM dikuburnya di dalam tanah dekat hutan Kelapa Utan Desa Riding Panjang. 

Sementara itu, baju yang dikenakannya untuk menjambret dibakar dan tas korban dibuang ke aliran sungai. Pria asal Sumatera Selatan ini kemudian membagi hasil jambret untuk Medi sebesar Rp1 juta. Ia meminta rekannya Medi tidak usah banyak bicara perihal uang yang dikasih maupun tindakannya membakar baju dan menguburkan ATM, KTP dan lainnya. 

Juki yang telah menikah dua kali ini kemudian berganti baju yang telah disiapkan di jok motor.  Beberapa waktu kemudian ia membelikan handphone untuk istrinya dari uang jambret tersebut dan juga membeli satu buah sepeda motor di Mapur. 

"Sebagian uang sejumlah Rp25 juta ku kirim ke orang tua ku di Palembang lewat transfer. Beli motor poswan (force one) Rp4,7 juta, HP untuk bini (istri) ku 550 ribu, sisa e abis kupakai untuk judi slot," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut