Dikatakan Jojo, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang yang mengancamkan keselamatan anggota.
"Polisi berupaya melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka anirat (penganiayaan berat) tersebut, yang masih mengayun-ayunkan parang sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur (melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," katanya.
Lebih lanjut Jojo mengatakan, usai mendapatkan tembakan, Polisi lalu membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.
"Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar," ujarnya.
Jojo menjelaskan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Revo dan 1 potong baju milik pelaku.
Editor : Muri Setiawan