Menurut Komeng bahwa bentuk kegiatan apapun, seharusnya tidak boleh terlebih dahulu dilakukan sebelum ada regulasi yang jelas, ketetapan maupun keputusan pemerintah soal pembangunan PLTN ini.
"Jangan dijadikan wacana pemerintah ingin membangun PLTN ini sebagai bentuk mencuri start oleh bakal calon investor," kata Komeng.
Dilanjutkannya, bahwa Forlabb hanya menegaskan kepada pihak terkait bahwa hal ini belum ada regulasi dari pemerintah pusat, keputusan maupun ketetapan Dewan Energi Nasional (DEN). Hal ini belum jelas dan belum terang benderang.
Namun pada kenyataanya, wacana ini sudah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Babel khususnya Bateng dan Desa Batu Beriga dan sekitarnya, sehingga harus diberikan informasi yang benar.
"Kami tegaskan, bahwa kami menolak dengan keras jika ada wacana pembangunan PLTT. Ingat PLTN berbeda dengan PLTT. Kalau PLTN kita belum menyatakan sikap. Kami peduli dengan masyarakat dan sayang Bupati Bateng, makanya kita mengambil inisiatif untuk silahturahmi, audiensi dan mengingatkan Bupati jangan sampai terjebak pola main bakal calon investor. Kita jangan sampai terjebak dengan janji-janji manis pihak-pihak bakal calon investor yang belum ada kejelasannya dan legalitasnya," kata Komeng.
Editor : Muri Setiawan