BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang anak Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan hidayah memeluk agama Islam, Jumat (17/11/2023) dinihari. Anak berinisial HL (17) ini baru satu bulan menjalani masa hukumannya, dimana dia sebelumnya tercatat memeluk agama Kong Hu Cu.
HL mengatakan bahwa memeluk agama Islam adalah keinginan dan kesadarannya sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Dia pun sudah meminta izin kepada orang tuanya, yang menyetujui keputusannya itu.
"Kemarin saya sudah meminta tolong kepada pegawai Rutan untuk mengabarkan kepada orang tua saya dan meminta izin, dan alhamdulilah mereka mengizinkan saya," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dirinya sejak berada di Rutan Kelas IIB Muntok menaruh hati dengan ajaran Islam yang mulia, dan terus mencari tahu tentang Islam hingga hari ini akhirnya memantapkan hati mengucapkan Dua Kalimat Syahadat.
Editor : Muri Setiawan