BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang anak Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan hidayah memeluk agama Islam, Jumat (17/11/2023) dinihari. Anak berinisial HL (17) ini baru satu bulan menjalani masa hukumannya, dimana dia sebelumnya tercatat memeluk agama Kong Hu Cu.
HL mengatakan bahwa memeluk agama Islam adalah keinginan dan kesadarannya sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Dia pun sudah meminta izin kepada orang tuanya, yang menyetujui keputusannya itu.
"Kemarin saya sudah meminta tolong kepada pegawai Rutan untuk mengabarkan kepada orang tua saya dan meminta izin, dan alhamdulilah mereka mengizinkan saya," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dirinya sejak berada di Rutan Kelas IIB Muntok menaruh hati dengan ajaran Islam yang mulia, dan terus mencari tahu tentang Islam hingga hari ini akhirnya memantapkan hati mengucapkan Dua Kalimat Syahadat.
Pria anak pertama dari 4 bersaudara ini, berterimakasih kepada Kepala Rutan dan Pegawai Rutan Kelas IIB yang ikut membantunya sampai proses pindah agama ini berjalan lancar.
"Terima kasih kepada bapak Andrian selaku Kepala Rutan yang telah membantu saya pindah agama," ujarnya.
Proses pengucapan ikrar syahadat dan penyataan masuk Islam yang diucapkan anak kelahiran 2006 itu, berjalan dengan lancar yang dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama KUA Muntok Penugasan dari kantor Kemenag Bangka Barat, Ustadz Muslih, S.Ag,
Proses ikrar syahadat ini disaksikan dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Muntok yakni Kasubsi Pengelolaan Widadi dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Iwan Kurniawan, S.A.P serta didampingi Staf Amar Nasrullah.
Seusai pengikraran syahadat, Ustadz Muslih, S.Ag memberikan nasihat kepada HL bahwasanya dengan masuk menjadi umat Islam maka seluruh dosa-dosa yang diperbuat sebelum dia memeluk Islam menjadi gugur, akan diampuni Allah Swt.
"Belajarlah untuk lebih mengenal Islam lebih jauh baik tata cara salat, bersuci, dan lainnya. Saya berharap HL mengikuti pengajian di Rutan Kelas IIB Muntok sampai bebas nanti," ucap Ustadz Muslih, S.Ag.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., S.H., M.H. melalui Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Andrian SH, mengatakan pihaknya hanya membantu proses administrasi yang dibutuhkan, diantaranya surat pernyataan dari orang tua WBP tersebut dan Surat Permohonan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat.
"Kami dari Rutan Kelas IIB Muntok Selain melakukan pembinaan kepada WBP. Kami juga mendukung dan mempermudah keperluan WBP. Kita juga sudah koordinasi dengan Kamenag terkait surat pindah agama sampai mengurus perubahan identitasnya berupa Kartu Keluarga dan KTP ke Disdukcapil Bangka Barat," ujarnya.
Andrian juga menambahkan, sangat bersyukur atas kabar gembira ini. Ia mendoakan semoga Allah Swt memberikan kekuatan serta hidayah kepada HL dalam mendalami ajaran Islam.
“Saya harap anak kita HL aktif dalam pengajian yang kita lakukan setiap hari hingga pulang nanti bisa lebih taat lagi ," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan