Di dan S diamankan ketika berada di salah satu rumah warga yang berada di Desa Rebo, Sungailiat. Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku telah melakukan Curat rumah warga di rumah Jalan Raya Kenanga Sungailiat.
"Sebelum pelaku masuk ke rumah korban tersebut, diduga pelaku Di sempat mengintai rumah tersebut, apakah dalam keadaan kosong. Diduga pelaku masuk melewati jendela belakang rumah korban dengan cara mencongkel jendela yang tidak terkunci," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani, Sabtu (11/11/2023).
Sebelum melakukan pencurian, diduga keduanya menyewa kendaraan mobil untuk melancarkan aksinya. Setelah mengambil barang-barang berharga milik korban, diduga pelaku membawa barang-barang tersebut menggunakan kendaraan mobil yang disewa tersebut.
Editor : Muri Setiawan