get app
inews
Aa Read Next : Terkait Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MKMK Putuskan 6 Hakim MK Langgar Kode Etik

MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman, Jimly: Melakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Hakim Konstitusi

Selasa, 07 November 2023 | 19:11 WIB
header img
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dalam sidang pelanggaran kode etik di Gedung MK. Foto: MPI.

Terhadap hakim konstitusi lainnya, yakni Arief Hidayat, MKMK memutuskan Arief tidak melanggar etik karena berbeda pendapat atau dissenting opinion dalam putusan batas minimal usia capres-cawapres. Putusan tersebut sebelumnya sudah dibacakan dalam sidang pada Jumat (7/11/2023) lalu di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Hal ini terkait dengan dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam putusan tersebut. Masalah yang dilaporkan pelapor yakni apakah dissenting opinion yang mengungkap proses RPH (rapat permusyawaratan hakim) termasuk dalam pelanggaran kode etik. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut