get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Residivis Curat Kembali Diciduk Polisi, Sudah Beraksi di 15 TKP

Jum'at, 29 September 2023 | 13:52 WIB
header img
Junaidi, residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang sudah melakukan aksinya di 15 TKP. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Berikut beberapa TKP pencurian yang dilakukan oleh Junaidi:

TKP 1
Jalan Sembilang 2 Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek melakukan pencurian 1 unit Handphone. 

TKP 2
Belakang SMAN 4 Pangkalpinang melakukan pencurian 1 unit Handphone. 

TKP 3
Jalan Cempaka 6 Gabek melakukan pencurian 1 unit Handphone. 

TKP 4
Jalan Bedukang 1 Pangkal balam melakukan pencurian 1 unit Handphone, 1 buah dompet warna coklat yang berisikan  uang tunai sejumlah  Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), cincin emas 10 mata dan surat-surat berharga. 

TKP 5
Warung Bakso Muncul Jalan Lembawai Gabek melakukan pencurian kotak amal yang berisi uang Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah). 

TKP 6
Jalan Sembilang 2 Kelurahan Gabek 1 Kecamatan Gabek melakukan pencurian 2 unit Handphone. 

TKP 7
Jalan Cempak 4 Kelurahan Gabek melakukan pencurian 1 unit Handphone. 

TKP 8
Belakang SDN 6 Gabek melakukan pencurian uang sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah). 

TKP 9
Line listrik Gabek melakukan pencurian Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). 

TKP 10
Jl. Cempaka 4 Gabek melakukan pencurian 1 unit Handphone. 

TKP 11
Tempat Pelelangan Ikan Ketapang melakukan pencurian 1 unit Handphone. 

TKP 12
Belakang SDN 63 Pangkalpinang melakukan pencurian 1 unit Handphone. 

TKP 13
Jalan Sembilang 3 Kelurahan Gabek melakukan pencurian  1 unit Handphone. 

TKP 14.
Arah SMAN 4 Pangkalpinang melakukan pencurian uang Rp 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah). 

TKP 15
Belakang SDN 6 Gabek melakukan pencurian 1 unit Handphone.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut