Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sita Aset Milik Selebgram Senilai Rp7 M, Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selasa, 19 September 2023 | 18:07 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polri Sita Aset Milik Selebgram Senilai Rp7 M, Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Nur Utami, Selebgram Makassar yang terjerat kasus narkoba Fredy Pratama. Foto: instagram.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp7 miliar milik selebgram Nur Utami (NU). Nur ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama. 

Adapun NU telah ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menikmati uang hasil kejahatan dari suaminya, S, yang merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). 

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Lobi Bareskrim, kepada wartawan dikutip Selasa (19/9/2023). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut