Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Cabul di Pangakalpinang Beraksi Sejak bulan Mei Lalu, 4 Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:24 WIB
  • author Irwan Setiawan
Dukun Cabul di Pangakalpinang Beraksi Sejak bulan Mei Lalu, 4 Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur
AYP, pria beristri yang diamankan Polda Babel karena melakukan aksi bejat rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dukun cabul di Kota Pangkalpinang berinisial AYP (30) yang mencabuli anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif, ditangkap polisi dari Polda Babel. Diketahui pelaku telah melakukan aksinya sejak 4 bulan yang lalu.

"Untuk kejadian ini, berawal mulai dari bulan Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (31/8/2023).

Disampaikan Jojo, korban merupakan seorang pelajar, anak di bawah umur yang berusia 15 tahun.

Jojo mengatakan, untuk modus pelaku yaitu dengan mengiming-mingi korban bahwa tersangka bisa menyembuhkan orang tua korban yang sedang sakit.

"Tersangka mengatakan bahwa ibunya tidak bisa disembuhkan dalam pengobatan, kemudian anak ini bermohon agar bisa menyembuhkan orang tuanya. Kemudian diajak untuk berhubungan badan, namun diawal tidak dikehendaki, ditolak dari si korban, namun demikian diiming-imingi masalah pengobataan orang tua, jadi terjadilah persetubuhan," kata Jojo.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut