get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Dukun Cabul di Pangakalpinang Beraksi Sejak bulan Mei Lalu, 4 Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:24 WIB
header img
AYP, pria beristri yang diamankan Polda Babel karena melakukan aksi bejat rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dukun cabul di Kota Pangkalpinang berinisial AYP (30) yang mencabuli anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif, ditangkap polisi dari Polda Babel. Diketahui pelaku telah melakukan aksinya sejak 4 bulan yang lalu.

"Untuk kejadian ini, berawal mulai dari bulan Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (31/8/2023).

Disampaikan Jojo, korban merupakan seorang pelajar, anak di bawah umur yang berusia 15 tahun.

Jojo mengatakan, untuk modus pelaku yaitu dengan mengiming-mingi korban bahwa tersangka bisa menyembuhkan orang tua korban yang sedang sakit.

"Tersangka mengatakan bahwa ibunya tidak bisa disembuhkan dalam pengobatan, kemudian anak ini bermohon agar bisa menyembuhkan orang tuanya. Kemudian diajak untuk berhubungan badan, namun diawal tidak dikehendaki, ditolak dari si korban, namun demikian diiming-imingi masalah pengobataan orang tua, jadi terjadilah persetubuhan," kata Jojo.

Diketahui sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta dan Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur. 

Pelaku berinisial AYP ini merupakan warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Pria berusia 30 tahun tersebut berhasil diamankan di rumah mertuanya. 

"Pelaku diamankan di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 30 Agustus 2023 dini hari tadi," kata Jojo, 

Jojo mengungkapkan pelaku yang diketahui sudah beristri ini telah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak 4 kali. Aksi pertama pelaku, dilakukan dirumah milik Nenek Pelaku di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang pada bulan Mei lalu. 

"Kemudian berlanjut disalah satu penginapan di Kota Pangkalpinang sebanyak 2 kali. Dan terakhir di penginapan di Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah pada Juli 2023," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut