get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Beristri di Kota Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:47 WIB
header img
Pelaku berinisial AYP, ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Foto: Istimewa.

Aksi pertama dilakukan pelaku di rumah milik nenek pelaku di Kelurahan Parit Lalang Kota Pangkalpinang pada bulan Mei 2023 lalu. 

"Kemudian berlanjut di salah satu penginapan di Kota Pangkalpinang sebanyak 2 kali. Dan terakhir di penginapan di Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Juli 2023," tutur Jojo. 

Lebih lanjut, Jojo menyebutkan pelaku dan korban ini memiliki hubungan alias berpacaran. Hubungan mereka diketahui bermula pada saat ibu korban dikenalkan tetangganya dengan pelaku untuk berobat. 

"Setelah mereka pacaran, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan badan namun sempat ditolak oleh korban. Kemudian pelaku membujuk korban dengan mengatakan jika korban tidak mau disetubuhi pelaku, maka ibunya tidak akan sembuh penyakitnya sehingga membuat korban mau disetubuhi oleh pelaku," kata Jojo. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut