get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Beristri di Kota Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:47 WIB
header img
Pelaku berinisial AYP, ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Foto: Istimewa.

Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut bermula dari istri pelaku yang mendatangi rumah korban dan memberitahu kejadian tersebut dengan menunjukkan percakapan (pesan chat) yang tidak wajar antara pelaku dan korban. 

Mengetahui hal tersebut, Ibu korban bersama kakak kandung korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Babel. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda guna penyidikan lebih lanjut," ujar Jojo.

 

 
 

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut