2 Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Tim Kelambit dan Macan Putih

Selanjutnya, barang hasil curian oleh Mul dijual lewat temannya yang bernama Nazarudin alias Nazar. Tim gabungan lantas memburu Nazar yang berada di Parit Tiga, Bangka Barat.
Keduanya usai diamankan mengaku tak hanya beraksi di Desa Lumut saja, tetapi juga pernah 29 kali mencuri di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat. Sebanyak 12 kali dilakukan Mul di Kabupaten Bangka dan 17 kali di Bangka Barat.
Di Kabupaten Bangka aksi yang dilakukan antara lain di toko bangunan Puding Besar, pondok kebun Pudingbesar, TPA Pudingbesar, toko di Gunung Muda Belinyu, toko di Pugul, Riausilip. Aksi lainnya dilakukan di toko Sinarjaya Sungailiat, Toko sembako di Desa Kace Mendo Barat, toko sembako di Desa Mendo, tiga toko di Desa Bakam. Beberapa tempat yang dicuri Mul sebagian besarnya korban belum membuat laporan polisi.
Tim gabungan ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu merk Terios warna silver yang dipakai untuk aksi curat. Diamankan juga gunting beton, baju kaos untuk beraksi, rokok berbagai merk dan uang sisa curian Rp725 ribu.
"Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUPidana," kata Kasat.
Editor : Muri Setiawan