get app
inews
Aa Read Next : Soal Penghalangan Peliputan Jurnalis, Begini Tanggapan Humas UBB

Liput Plafon Ambruk, 3 Jurnalis Diintimidasi Security Transmart Pangkalpinang

Senin, 19 Juni 2023 | 17:56 WIB
header img
Oknum security Transmart Pangkalpinang yang melakukan intimidasi kepada wartawan yang akan meliput ambruknya plafon di gedung tersebut. Foto: Tangkapn layar/ Istimewa.

Atas kejadian tersebut, tiga jurnalis inipun melaporkan kasus itu ke Mapolresta Pangkalpinang. 


3 orang wartawan membuat laporan polisi atas peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh oknum security Transmart Pangkalpinang, ke Polresta. Foto: Istimewa.
 

Sementara, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Babel, Joko Setyawanto yang turut mendampingi pelaporan itu menjelaskan kejadian menghalangi kerja-kerja jurnalistik seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi di tengah era digital ini. Apalagi dilakukan oleh perusahaan besar yang outletnya tersebat diseluruh Indonesia.

"Kok primitif sekali polanya, segala sesuatu harus dengan kekerasan, intimidasi, atau persekusi. apa hanya karena ada aturan perusahaan terus bisa mengangkangi aturan negara?. Kerja jurnalistik ada koridornya, ada payung hukumnya berupa UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Sebetulnya kami prihatin atas nasib pion-pion yang cuma menjalankan tugas ini, tapi apakah tidak pernah belajar dari banyak peristiwa serupa yang pernah terjadi. Harusnya kan bisa jadi pembelajaran, ada aturan yang lebih tinggi dari aturan perusahaan, yaitu aturan negara berupa konstitusi Undang-Undang," kata Joko.

Ditambahkan Joko, pihaknya berharap agar kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di tanah air.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut