BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kebebasan pers adalah salah satu pilar penting dalam masyarakat demokratis. Ini adalah hak asasi manusia yang melindungi kebebasan media untuk memberikan informasi yang akurat dan kritis kepada masyarakat.
Namun, sayangnya, penghalangan peliputan menjadi ancaman yang semakin umum terhadap kebebasan pers di berbagai daerah. Termasuk peristiwa yang menimpa salah satu jurnalis Bangka Pos atas nama Sepri Sumartono.
Peristiwa itu terjadi saat Sepri Sumartono sedang meliput aksi mahasiswa atas nama Andi Firdaus yang dihalang-halangi menyampaikan aspirasi kepada Ketua MK Anwar Usman, di Kampus Universitas Bangka Belitung (UBB), Jumat (20/10/2023) kemarin.
Saat itu, Humas UBB bernama Agus berupaya menghalangi tugas jurnalistik dengan menarik lengan kanan bagian atas Sepri ketika sedang mengikuti dan merekam penggiringan Presma UBB Andi Firdaus oleh pihak kampus.
Aktivitas peliputan Sepri terpaksa terhenti sejenak lantaran Humas UBB Agus mempertanyakan apa alasan peliputan peristiwa mahasiswa Andi Firdaus.
Editor : Muri Setiawan