Polda Babel Tangkap Pelaku TPPO di Sebuah Hotel, Korban Dipekerjakan Sebagai PSK
Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:59 WIB
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Re di salah satu Hotel di Pangkalpinang, Jumat (16/6/2023) dini hari.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan bahwa Re diamankan lantaran diduga telah melakukan TPPO, dengan menjadikan korbannya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Peran dari tersangka sendiri sebagai mucikari," kata AKBP Jojo, Jumat (16/6/2023) malam.
Keberhasilan pengungkapan ini, dikatakan Jojo, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan TPPO yang sering terjadi di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang.
Editor : Muri Setiawan